ROKAN HULU, Suaralira.com -- Jajaran Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKP S Sinaga SH melaksanakan program Police Goes To School sekaligus upacara Bendera di SMA N 1 Tandun, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 07.30 Wib.
Giat dihadiri, Kapolsek Tandun AKP S Sinaga, SH sebagai pelaksana, IPTU Nanang Pujiono SH, AIPDA Jon Piter, BRIPKA Samsul Hamadi, BRIPKA Ardo Tua S, BRIPKA Jupri, BRIPTU Aswijzal dan lainnya
Untuk itu, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek AKP S Sinaga SH, menyampaikan, Jajarannya, sebagai pelaksana, Unit Lantas Polsek Tandun melaksanakan Police Go To School dan sekaligus Upacara bendera di SMA N 1 Tandun.
Selain itu, Personil Polsek Tandun menyampaikan materi terkait UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
"Kita menyampaikan kepada Siswa SMA N 1 Tandun terkait dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," lanjut AKP S Sinaga.
"Kita juga mengedukasi, pentingnya tertib berlalu lintas dan beretika di Jalan Raya dan Pelajar sebagai pelopor keselamatan," lanjutnya.
"Termasuk, kita sampaikan pentingnya selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan kegiatan Vaksinasi," kata Kapolsek.
Hasil yang dicapai, sambungnya, para Siswa/I SMA Negeri 1 Tandun, seluruh Guru SMA N1 Tandun dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan memahami isi dari UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sehingga diharapkan kedepan tidak adalagi pelanggaran yang dilakukan Siswa/i maupun para guru dari SMA N 1 Tandun," urainya.
"Terakhir Peserta dapat memahami pentingnya selalu patuhi protokol kesehatan dan Vaksinasi," pungkas AKP S Sinaga SH mengakhiri. (Darbi/sl)